PEMECAHAN SERTIPIKAT
PERSYARATAN
1.
Permohonan yang disertai alasan Pemecahan tersebut
2.
Identitas diri pemohon/kuasanya (fotocopy KTP)
3.
Sertipikat Hak Atas Tanah asli
4.
Site Plan (untuk Kawasan Pembangunan Perumahan)
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)