VISI BPN BREBES
Menjadi Lembaga yang unggul dibidang pengelolaan Pertanahan yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sehingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Brebes bersertipikat.
MISI BPN BREBES
1. Melaksanakan setiap kebijakan sesuai peraturan hukum dibidang Pertanahan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
2. Mempercepat Penguatan hak-hak rakyat atas tanah secara berkelanjutan
3. Meningkatkan pelaksanaan pengaturan dan pengendalian penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes
4. Meningkatkan penanganan dan mengupayakan penyelesaian Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan
5. Melaksanakan Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional dan sistem pengamanan dokumen Pertanahan.
6. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanahanan yang profesional
7. Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dibidang Pertanahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik.
M O T T O |
Kami Hadirkan Yang Terbaik Untuk Anda